Sekjen Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan menyebut pengaduan dilakukan untuk meminta bantuan Dewan Pers. Sebab, domain
Asia Sentinel berkedudukan di Hongkong.
"Kami meminta kepada Dewan Pers Indonesia untuk mengontak dan koordinasi dengan Dewan Pers Hongkong," ujar Hinca.
Hinca bahkan mengajak Dewan Pers untuk bersama-sama ke Hongkong untuk melaporkan
Asia Sentinel ke lembaga etik pers di negara tersebut.
"Jika (Dewan Pers) berkenan bersama-sama kami untuk pergi melaporkan
Asia Sentinel ini ke Dewan Pers Hongkong," tukasnya.
Artikel yang dimuat situs media daring
Asia Sentinel sempat mengejutkan publik tanah air. Ini lantaran artikel yang ditulis pendiri
Asia Sentinel, John Berthelsen, itu memuat cuplikan hasil investigasi pencucian uang dalam jumlah besar di era Pemerintahan Susilo Bambang Yudhyono (SBY).
Disebutkan telah terjadi pencucian dana sebesar Rp 12 miliar dolar AS atau setara Rp 177 triliun melalui bank-bank internasional.
Hal tersebut termaktub dalam laporan hasil investigasi bersama setebal 488 halaman yang disusun sebagai gugatan Weston Capital International, ke Mahkamah Agung (MA) Mauritius pada pekan lalu.
[ian]