PBNU Nunggu Keputusan KPU Untuk Ganti Posisi Rais Aam Ma'ruf

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Kamis, 30 Agustus 2018, 22:04 WIB
PBNU Nunggu Keputusan KPU Untuk Ganti Posisi Rais Aam Ma'ruf
Said Aqil Siradj/Net
rmol news logo Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) bakal membahas posisi Ma'ruf Amin sebagai Rais Aam setelah KPU menetapkan pasangan Joko Widodo itu sebagai cawapres.

Ketua PBNU Said Aqil Siradj menjelaskan saat ini posisi Ma'ruf baru sebagai bakal cawapres.

Menurutnya pergantian posisi Ma'ruf di PBNU lebih tepat dilakukan setelah ada pengumuman yang sah.

"Kalau sudah jadi Cawapres dong, ini masih bakal Cawapres, belum Cawapres tunggu tanggal 20 September 2018," kata Said sebelum masuk arena Konsolidasi di Hotel Aryaduta, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (30/8).

Said menambahkan Ma'ruf telah melepas jabatannya kepada wakil setelah disahkan KPU. Menurut Said dalam AD/ART PBNU mengatur mekanisme pergantian jabatan itu.

"Ya melimpahkan lah melimpahkan tugasnya ke wakil Rais Aam," ujarnya.

Lebih lanjut Said membantah jika konsolidasi pengurus cabang NU seluruh Indonesia sebagai forum mensolidkan warga Nahdliyin dalam pemenangan Jokowi-Ma'ruf pada Pilpres 2019. Menurutnya hal tersebut bukan tugas PBNU melainkan tugas partai.

"(Pemenangan Jokowi-Ma'ruf) bukan urusan saya, urusan parpol itu," demikian Said. [nes]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA