Begitu arahan Menteri Sosial Idrus Marham di hadapan 1.200 sumber daya manusia (SDM) pelaksana PKH yang hadir pada acara Sarasehan SDM Pelaksana PKH Tahun 2018 di Jakarta, Sabtu (11/8).
"Penting saya tekankan bahwa pendamping PKH harus bekerja dengan hati, ikhlas, tulus, jujur, profesional dan memiliki target. Targetnya, adalah bagaimana mendorong Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH mandiri dan kelak mampu mandiri dan angka kemiskinan dapat ditekan lebih rendah lagi," tegasnya.
Mantan Sekjen DPP Partai Golkar ini menjelaskan bahwa pemerintah telah menaikan target penerima Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi 10 juta KPM pada tahun 2018.
Dampak kenaikan target telah berkontribusi pada penurunan jumlah penduduk miskin sebanyak 1,82 juta orang dalam kurun waktu maret 2017 hingga maret 2018.
“Hasil survei menunjukan penurunan angka kemiskinan di Indonesia sebesar 630 ribu orang menjadi 25,95 juta orang atau 9,82 persen per Maret 2018 dibandingkan per September 2017 yang berjumlah 26,58 juta orang atau 10,12 persen,†jelasnya.
Mensos menjelaskan Pendamping PKH yang profesional memiliki beberapa kriteria yakni mencintai pekerjaannya, memahami substansi pekerjaan, bekerja dengan cerdas berbasis konseptual, kerja keras, berpikir dan bertindak dengan taktis.
"Kata profesionalisme mudah disampaikan, tapi tidak mudah menjalankannya. Perlu komitmen yang serius untuk mewujudkannya," tegas Mensos.
Untuk melengkapi kriteria tersebut, Mensos juga menekankan Pendamping PKH memiliki tiga prinsip yang harus dijunjung tinggi.
“Yakni paripurna dalam bekerja dengan menjunjung tinggi kode etik, selalu berprestasi, memiliki target, bekerja ikhlas dan tidak mengeluh, melihat kendala sebagai tantangan, serta kreatif memberikan solusi saat menghadapi beragam tantangan,†tutupnya.
[ian]
BERITA TERKAIT: