Sibuk Urus Pilpres, Gerindra Ingatkan Jokowi Soal Divestasi Freeport

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 09 Agustus 2018, 13:59 WIB
Sibuk Urus Pilpres, Gerindra Ingatkan Jokowi Soal Divestasi Freeport
Arief Poyuono/RMOL
rmol news logo . Calon petahana Presiden Joko Widodo diingatkan agar tidak lupa dengan tugasnya sebagai kepala negara saat pendaftaran Pilpres 2019.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono mengatakan, salah satu tugas itu adalah divestasi saham PT Freeport Indonesia (FI) sebanyak 51 persen.

"Hiruk-pikuk politik pencapresan tolong Kang Mas Joko Widodo, saya mau tanya jadi enggak Freeport dibeli balik? Terus udah bayar belum?" ujar Arief dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Kamis (9/8).

Sebab, hingga saat ini, saham perusahaan tambang emas itu belum menjadi milik Indonesia. Setelah satu bulan lamanya pemerintah menggembar-gemborkan tentang divestasi saham PT FI, hingga saat ini 40 persen Freeport masih milik Rio Tinto.

Perlu diketahui, pada Kamis 12 Juli 2018 lalu, pemerintah yang diwakili oleh PT Indonesia Asahan Aluminium (INALUM) menandatangani pokok-pokok perjanjian atau head of agreement penjualan saham Freeport McMoran Inc (FCX) dan hak partisipasi Rio Tinto di PT Freeport Indonesia (PTFI) ke INALUM.

Arief pun mengingatkan manajemen PT FI untuk tidak menjadikan akuisisi saham Freeport oleh INALUM untuk melegalkan PHK sesepihak kepada para karyawan.

"Nah, Kang Mas Joko Widodo tahu enggak kalau Freeport itu melakukan PHK sepihak terhadap karyawannya," tekan anak buah Prabowo Subianto ini.

Peringatan itu disampaikannya karena menurut dia, PHK buruh massal terjadi pada era pemerintahan Jokowi. PHK tersebut tidak hanya dilakukan PT FI, tapi juga perusahaan lainnya.

"Kawan-kawan pekerja Freeport terus berjuang untuk merebut hak-hak kalian. Kami Gerindra akan memperjuangkan di Parlemen dan memanggil manajemen Freeport," janji waketum Gerindra bidang tenaga kerja ini. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA