Jokowi, Prabowo Dan Sandi Sudah Ajukan Keterangan Tidak Pailit, Hari Ini Mahfud?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Kamis, 09 Agustus 2018, 12:47 WIB
rmol news logo . Sebagai salah satu syarat untuk mencalonkan diri sebagai calon presiden dan wakil presiden adalah mendapatkan surat keterangan tidak pailit dari pengadilan.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jamaludin Samosir menerangkan, sampai siang ini (Kamis, 9/8) sudah ada beberapa tokoh yang telah mengajukan surat keterangan tidak pailit.

"Sampai detik ini yang sudah mengajukan surat keterangan tidak pailit, Pak Jokowi, Pak Prabowo dan Pak Sandi. Pak Sandi kemarin," kata Samosir di PN Jakpus, Jakarta.

Dia mengatakan, pengurusan surat keterangan tidak pailit sangat mudah, yang prosesnya hanya memakan waktu satu hari, dan tidak harus seorang pengusaha yang mengajukan surat keterangan.

Dan informasi yang diperoleh, rencananya mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD akan menyambangi PN Jakpus guna mengurus surat keterangan tidak pailit.

Hingga berita ini diturunkan, Mahfud belum terlihat datang, begitu juga dengan perwakilannya. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA