Seperempat Abad Berdiri, Peran Komnas HAM Masih Sayu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 09 Juli 2018, 15:40 WIB
Seperempat Abad Berdiri, Peran Komnas HAM Masih Sayu
Foto:RMOL
rmol news logo . Komnas HAM merayakan hari jadinya yang ke-25 tahun, Senin (9/7). Namun, gaungnya seolah tidak terdengar secara masif. Padahal, ada banyak kasus pelanggaran HAM yang seharusnya bisa ditindaklanjuti.

"Kalau dalam konteks regional, peran Komnas HAM masih sayu," ujar Wakil Ketua Komnas Perempuan Yuniyanti Chuzaifah dalam sarasehan Refleksi Seperempat Abad Komnas HAM dengan tema "HAM Tegak Bangsa Beradab" di kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (9/7).

Yuni mencontohkan sejumlah kasus pelanggaran HAM di beberapa negara. Mulai dari tindakan keras Presiden Filipina Rodrigo Duterte hingga persoalan Rohingya di Myanmar.

"Pelanggaran hak asasi adalah pelanggaran yang transnasional. Jadi Komnas HAM harus meresponnya tidak berdasarkan teritori kita sendiri," imbaunya.

Termasuk, hukuman mati Marry Jane yang tidak bisa dibuktikan. Pasalnya, lanjut Yuni, kejadian tersebut terjasi di Filipina, lalu transit di Malaysia dan tertangkap di Indonesia.

"(Kasus) ini, sistem hukumnya mau dipakai dimana? Rule of Evidence-nya tidak dapat dibuktikan. Jadi, terjadi segregasi dan pencacahan dalam mekanisme HAM dan perlindungan," paparnya.

Selain Yuni, hadir narasumber lain dalam diskusi tersebut. Antar lain, Ifdhal Kasim selaku Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, mantan komisioner Komnas HAM, Albert Hasibuan.

Serta, perwakilan media, Arif Zulkifli selaku pemred Majalah Tempo, Titin Rosmasari, pemred CNN Indonesia dan mantan jurnalis harian Kompas, Maria Hartiningsih. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA