Polri Harus Selidiki Dugaan Bagi-Bagi Fee Menteri Rini Dan Sofyan Basir

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Sabtu, 28 April 2018, 17:29 WIB
rmol news logo Direktorat Siber Bareskrim Polri harus mengusut rekaman percakapan yang diduga suara Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan Direkrut Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basir, berisi bagi-bagi fee proyek terminal pengelolaan LNG di Bojonegara.

"Perlu digital forensik untuk mengetahui apakah suara dalam percakapan tersebut suara Menteri Rini dan suara Sofyan Basir. Ini penting agar ada kepastian hukum atas peristiwa tersebut," kata Wakil Ketua Umum Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) Ade Irfan Pulungan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (28/4).

Ade mengatakan dugaan pemerasan bisa saja terjadi dalam pembicaraan tersebut lantaran posisi Rini Soemarno sebagai Menteri BUMN yang memiliki kewenangan dan menggunakan pengaruhnya untuk kepentingan-kepentingan tertentu dapat terbantahkan.

Selain Bareskrim Polri, dia juga mendorong KPK turun gunung. Lembaga anti rasuah harus bertindak cepat agar tidak ada spekulasi lain terkait beredarnya rekaman pembicaraan Rini dan Sofyan Basyir.

"Sehingga nantinya dapat mencegah timbulnya kegaduhan di tahun politik ini," tukasnya.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US