"Di ASEAN tinggal Indonesia yang belum dibahas sama sekali RUU Perlindungan Data Pribadi di parlemennya," ujar Wahyu Wagimin di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (10/4).
Dijelaskan prinsip hukum ini harus segera dibahas oleh parlemen dengan pemerintah. Hal itu mengingat urgensinya yang sangat mendesak saat ini.
Terutama dalam kasus bocornya data Facebook belakangan ini. Wahyu Wagimin menyebut ke depan akan banyak lagi kasus-kasus serupa bahkan bisa lebih parah lagi.
"Negara-negara maju sudah memaknai betapa pentingnya
the power of data, sementara kita belum," pungkasnya.
Direktur Elsam Wahyu Wagimin menjadi salah satu narasumber dalam RDPU Panja Perlindungan Data Pribadi bersama Komisi I DPR RI.
[rus]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.