Hal itu sebagaimana diutarakan pengamat politik dari Indonesian Public Institute (IPI), Karyono Wibowo di Jakarta, Minggu (8/4).
"Saya kira perlu tindakan tegas terhadap pembuat hoax itu ya terutama penegakan hukum supaya ada efek jera," ujar dia.
Selain penegakan hukum terhadap produsen hoax, langkah lain yang perlu diperhatikan dalam penghentian hoax itu sendiri adalah pendidikan kepada masyarakat.
"Masyarakat perlu diedukasi agar dapat mencerna informasi dengan baik, tidak larut dan tidak terjebak hoax begitu saja," ujarnya.
Di samping itu, Karyono juga mengimbau masyarakat agar berkenan berdiskusi atau berkonsultasi tekait informasi yang diterimanya sebelum menyebarkannya kembali.
"Masyarakat perlu berkonsultasi bila tidak paham, harus tabayyun juga, karena belum tentu informasi yang diterimanya itu benar kan?" imbuhnya.
Bukan tanpa alasan, menurut Karyono, hal ini diperlukan lantaran masalah pendidikan seseorang tentu mempengaruhi kualitas pendapatnya.
"Bagaimana pendidikan juga mempengaruhi kualitas pendapat seseorang dalam merespon hoax, jadi perlu ada referensi, perlu berdiskusi, perlu konfirmasi ke berbagai pihak dulu, sebelum menelan informasi begitu saja," tandasnya.
[sam]
BERITA TERKAIT: