"Sudah banyak teman-teman yang melaporkan Sukmawati ke polisi. Ini jadi tantangan buat kepolisian," ujar Hidayat saat ditemui di Fraksi PKS, komplek Senayan, Selasa (3/4).
Hidayat menambahkan polisi harus bisa menegakan hukum seadil-adilnya, dan tidak memandang latar belakang dari pihak terlapor.
Menurutnya hal tersebut agar ujaran kebencian tidak dibungkus dengan kesenian dan puisi.
Anggota Majelis Syuro PKS ini juga menilai puisi berjudul "Ibu Indonesia" yang dibacakan Sukmawati sangat jelas mengandung penistaan agama.
"Yang pertama kali marah justru PWNU Jawa Timur. Anda bayangkan saja kalau PWNU Jawa Timur sudah marah berarti ini sudah kelewatan," pungkasnya.
[nes]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.