Apalagi Hadi menjadi satu-satunya calon yang diajukan Presiden Joko Widodo ke DPR.
DPR dalam hal ini Komisi I yang melakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap calon Panglima TNI, hampir tidak pernah menolak, apalagi kalau calonnya tunggal.
Namun demikian, analis politik dan HAM dari Labor Institute Indonesia, Andy William Sinaga mengatakan, potensi menolak Hadi masih terbuka.
"Bisa saja DPR menolak usulan Presiden, yaitu apabila DPR menilai Marsekal Hadi punya kedekatan khusus dengan Presiden," sebut Andy kepada redaksi, Senin (4/12).
Kedekatan khusus yang dimaksud Andy adalah, Hadi didukkan di kursi Panglima TNI untuk mengamankan jabatan Presiden Jokowi untuk periode kedua.
"Satu lagi, DPR bisa tolak Marsekal Hadi kalau Marsekal Hadi tidak sesuai dengan kriteria yang telah digariskan dalam UU 34/2004 tentang TNI," pungkasnya.
Andy sebelumnya mengungkapkan DPR perlu menelusuri tiga hal terhadap sosok calon Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.
Baca:
Soal "Pengaman Jokowi Dua Periode" Perlu Ditanyakan Kepada Calon Tunggal Panglima TNIPanglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo akan memasuki masa pensiun pada April 2018.
[rus]
BERITA TERKAIT: