CALON PANGLIMA TNI

Sungguhpun Calon Tunggal, DPR Bisa Saja Tolak Marsekal TNI Hadi Tjahjanto

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Senin, 04 Desember 2017, 14:12 WIB
Sungguhpun Calon Tunggal, DPR Bisa Saja Tolak Marsekal TNI Hadi Tjahjanto
Hadi Tjahjanto/Net
rmol news logo . Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Hadi Tjahjanto berpotensi disetujui DPR menjadi Panglima TNI menggantikan Jenderal Gatot Nurmantyo.

Apalagi Hadi menjadi satu-satunya calon yang diajukan Presiden Joko Widodo ke DPR.

DPR dalam hal ini Komisi I yang melakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap calon Panglima TNI, hampir tidak pernah menolak, apalagi kalau calonnya tunggal.

Namun demikian, analis politik dan HAM dari Labor Institute Indonesia, Andy William Sinaga mengatakan, potensi menolak Hadi masih terbuka.

"Bisa saja DPR menolak usulan Presiden, yaitu apabila DPR menilai Marsekal Hadi punya kedekatan khusus dengan Presiden," sebut Andy kepada redaksi, Senin (4/12).

Kedekatan khusus yang dimaksud Andy adalah, Hadi didukkan di kursi Panglima TNI untuk mengamankan jabatan Presiden Jokowi untuk periode kedua.

"Satu lagi, DPR bisa tolak Marsekal Hadi kalau Marsekal Hadi tidak sesuai dengan kriteria yang telah digariskan dalam UU 34/2004 tentang TNI," pungkasnya.

Andy sebelumnya mengungkapkan DPR perlu menelusuri tiga hal terhadap sosok calon Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.

Baca: Soal "Pengaman Jokowi Dua Periode" Perlu Ditanyakan Kepada Calon Tunggal Panglima TNI

Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo akan memasuki masa pensiun pada April 2018. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA