Jokowi Tidak Intervensi, 14 Ketua DPD I Golkar Saja Yang Kurang Elegan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Jumat, 01 Desember 2017, 14:08 WIB
Jokowi Tidak Intervensi, 14 Ketua DPD I Golkar Saja Yang Kurang Elegan
Melki Laka Lena/RMOL
rmol news logo . Sebanyak 14 Ketua DPD I Partai Golkar bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis kemarin (30/11).

Salah satu isi pertemuan adalah pengurus DPD I Golkar meminta restu Jokowi sapaan akrab Kepala Negara untuk mendukung Ketua DPP Partai Golkar yang juga Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto sebagai calon ketua umum di Munaslub.

Ketua DPD I Partai Golkar NTT, Melki Laka Lena yang tidak ikut dalam pertemuan itu mengatakan, sebenarnya tidak ada yang salah dari pertemuan politik tersebut.

Jokowi sebagai kepala negara dan pemerintahan memang sudah sepatutnya mengayomi semua elemen masyarakat, termasuk Partai Golkar yang saat ini sedang mendapat ujian.

"Jadi ini menurut saya bukan intervensi. Ini bagian dari upaya beliau memfasilitasi agar Golkar lebih baik ke depan," kata Melki kepada redaksi, Jumat (1/12).

Hanya saja, lanjut dia, rekannya, 14 Ketua DPD I Golkar yang sedikit kurang bersabar. Karena sesuai dengan Rapat Pleno DPP dan pertemuan DPD-DPP yang sudah diputuskan, Golkar baru akan bersikap setelah ada keputusan praperadilan Setya Novanto.

"Sebaiknya musyawarah dan mufakat dulu dengan matang. Kita ikuti dengan pelen-pelen, terukur, dan ada konsensus bersama. Setelah solid baru bergerak (ketemu Jokowi termasuk JK)," ujar Melki.

Menurutnya, ini yang tidak terlihat dari manuver 14 Ketua DPD I Golkar yang bertemu Jokowi kemarin. Sehingga terkesan kurang elegan.

Namun, Melki percaya dia dan rekan-rekannya itu akan bertemu di forum Munaslub. Caranya saja yang berbeda, dia lebih memilih menunggu praperadilan.

"Saya yakin di ujung kami akan ketemu. Ini hanya dinamika dalam demokrasi saja," tukasnya.

Ketua Umum DPP Partai Golkar sekaligus Ketua DPR Setya Novanto sedang menjalani sidang praperadilan di PN Jaksel terkait status tersangka yang disandang dalam kasus pengadaan KTP elektronik. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA