Dengan dipanggilnya kapolri oleh presiden diharapkan ada langkah baru untuk menuntaskan kasus tersebut. Namun, rencana presiden membentuk Tim Pencari Fakta Independen (TPFI) untuk menuntaskan kasus Novel masih dipertanyakan.
Indonesian Police Watch (IPW) menguraikan empat alasan kenapa Presiden tidak perlu membentuk TPFI
"Pertama, kasus ini baru beberapa bulan ditangani Polri, sehingga kepolisian perlu waktu untuk mengungkapkannya. KPK saja pun perlu waktu panjang untuk mengungkap sebuah kasus korupsi," kata Ketua Presidium IPW Neta S. Pane dalam keterangannya, Senin (31/7).
Dia encontohkan, dalam kasus dugaan korupsi di Pelindo II sudah lebih dari setahun tidak ada tanda tanda dituntaskan KPK. Tapi publik tetap memberikan kesempatan kepada KPK untuk menuntaskannya. Selain itu, publik tidak menuntut dibentuknya TPFI untuk menuntaskan kasus Pelindo II tersebut.
Yang kedua, tim KPK juga sudah bergabung dengan Polri untuk menuntaskan kasus Novel. Kemudian, poin ketiga, Polri sudah menambah kekuatan personil intinya untuk menuntaskan kasus Novel. Termasuk tim dari Polda Metro Jaya yang ikut bergabung dari Polres dan Mabes Polri.
Ke empat, lanjut Neta, progres penanganan kasus Novel juga cukup signifikan. Seperti 50 saksi sudah diperiksa, lima orang yang dicurigai sempat diamankan, sejumlah CCTV radius 1 kilometer sudah diamankan. Serta sketsa orang yang dicurigai sudah dibuat.
"Dengan adanya hal ini, terlihat bahwa Polri cukup serius untuk menuntaskan kasus ini. Hanya memang Polri perlu lebih aktif lagi mengkomunikasikan progres penanganan kasus ini agar publik melihat bahwa Polri sudah bekerja serius," papar Pane.
Dia juga meminta Novel bersikap aktif membantu penyidik Polri untuk mengungkap kasusnya. Semua pihak memang perlu membantu Polri dan KPK agar kasus tersebut segera tuntas.
"IPW melihat tidak mudah untuk menuntaskan kasus Novel. Sebab, tidak ada saksi dan alat bukti yang konprehensif untuk mengungkap siapa pelakunya. Sehingga perlu waktu yang cukup panjang untuk mengungkap kasus ini," terang Pane.
Lanjutnya, dalam dunia kejahatan yang bermodus hit and run tidak mudah untuk mengungkap dan menangkap pelakunya. Sama seperti kasus penembakan gelap yang relatif rendah keberhasilan pengungkapannya.
"Sangat tergantung temuan petugas kepolisian di lapangan dan informasi yang diberikan masyarakat," demikian Pane.
[wah]
BERITA TERKAIT: