Dua pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendar dan Zain Badjeber hadir memenuhi undangan rapat Panitia Khusus Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus KPK), Senin 10/4). Kedua pakar hukum itu diundang untuk memberi masukan tentang posisi dan keberadaan Pansus KPK dalam ketatanegaraan. RMOL
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.