Presiden Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung penyerahan denda administratif sebesar Rp10,27 triliun dan lahan kawasan hutan seluas 2,37 juta hektare kepada negara dalam acara yang digelar di kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, pada Rabu, 13 Mei 2026.Kepala Negara menyebut, penyerahan tersebut merupakan bagian penting dari upaya penyelamatan kekayaan negara melalui penertiban kawasan hutan dan penguatan tata kelola sumber daya alam nasional. (Foto: BPMI Setpres)
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.