Ia menilai keberadaan lembaga antirasuah itu hanya membuang-buang duit negara sehingga layak dibubarkan. Di samping itu fungsi KPK tumpah tindih dengan kepolisian dan kejaksaan.
Bahkan kata dia, pengusutan kasus dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) hanya rekayasa KPK belaka.
"Sudahlah percaya saya, kasus e-KTP itu omong kosong nggak ada hasilnya," ucap Fahri di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/7).
Kolega Setya Novanto ini balik menuding kasus e-KTP hanyalah permainan dari mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M. Nazaruddin bersama penyidik senior KPK Novel Baswedan dan Ketua KPK, Agus Raharjo.
"Jadi anda jangan curigai lagi angket ini (terkait) soal e-KTP lagi. Ini memang bohong, nggak ada, selesai, masak ada rugi 2,3 triliun. Dari mana ruginya? Siapa yang ngomong itu rugi?" ujarnya lebih lanjut.
Fahri menegaskan, kewenangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menentukan suatu proyek ada kerugian negara atau tidak.
"Jangan bikin khayalan di luar. Menteng-mentang ada penyidik KPK bilang ada rugi 2,3 triliun terus kita percaya? Bohong itu. Yang benar BPK," kata Fahri.
"Presiden, saya minta tolong dia bertanggung jawab sebagai kepala negara, kepala pemerintahan evaluasi jalannya lembaga negara ini. Pakai akal kita, jangan pakai emosi, mitos atau fiksi-fiksi, terbarkan di atas meja kita bahas sama-sama," imbuh legislator asal Sumbawa itu.
[wid]
BERITA TERKAIT: