Pigai: Enggak Ngerti Soal Komnas HAM, Fahri Asbun

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 04 Juli 2017, 14:40 WIB
Pigai: Enggak Ngerti Soal Komnas HAM, Fahri Asbun
rmol news logo Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai, kesal terhadap Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah. Menurutnya, Fahri asal bicara karena mengusulkan lembaga-lembaga ad hoc seperti KPK dan Komnas HAM lebih baik dibubarkan.

"Fahri Hamzah asbun, asal bunyi. Dia enggak paham Komnas HAM mengawasi. Dirjen HAM itu mengkoordinir, di Perserikatan Bangsa-Bangsa misalnya," kata Pigai saat ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/7).

Dia menjelaskan Komnas HAM dan KPK adalah lembaga negara yang dikuasi yudisial. Lembaga ini berada di antara pemerintah dan rakyat. Keduanya merupakan artikulator dari kepentingan rakyat.

Komnas HAM menurutnya merupakan tumpuan dari pencari keadilan. Begitu juga dengan KPK yang menjadi tumpuan dari pencari keadilan akibat tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh para pejabat publik.

Tingkat pengangguran yang tinggi dia menambahkan, karena semua anggaran dikorupsi. Oleh karena itu, kehadiran KPK penting untuk mengeliminir bocornya anggaran negara yang besar. Demikian juga ketika penegakan hukum yang tidak adil dan jujur maka yang dibutuhkan lembaga Komnas HAM.

"Sekaligus saya sampaikan Komnas HAM tumpuan harapan pencari keadilan. Keinginan bubarkan kedua lembaga ini sama saja kita ingin kembali pada negara otoriter. Kita ingin negara abuse of power, penyalahgunaan itu berimplikasi pada korupsi berlebihan, dimana Komnas HAM adalah pembela pertahanan kemanusiaan, KPK adalah corruption defended," tegasnya.

Oleh karena itu, dia menegaskan lagi, tidak ada alasan untuk membubarkan Komnas HAM dan KPK. Kedua lembaga tersebut pilar penting Indonesia dalam berdemokrasi.

"Fahri Hamzah tidak mengerti di seluruh dunia Dirjen HAM itu eksekuting unit pelaksana, Komnas HAM mengawasi pelaksanannya. Dalam konteksnya ada 3 tanggung jawab pemerintah. Pertama, buat regulasi dan kebijakan hak asasi manusia. Kedua tanggung jawab lindungi rakyat dan melindungi kebutuhan rakyat, dalam hal ini Dirjen HAM koordinir, yang awasi Komnas HAM. Komnas HAM pelaksana regulasi yang berprinsip konvenan PBB. Ada 2 yaitu ekonomi sosial budaya dan civil politic. Makanya itu perlu Komnas HAM, di bawah Komnas HAM pelaksana konvensi," urainya.

Komnas HAM baru bisa bubar, ujarnya, jika Dirjen HAM PBB dibubarkan. "Sangat tidak mungkin dibubarkan sama saja Fahri melawan PBB," tandasnya.

Dipertegas apakah kedatangannya ke DPR untuk menemui langsung Fahri Hamzah, Pigai membantah.

"Enggak, untuk apa kita ketemu orang yang tidak berfikir rasional," tukasnya.

Sebelumnya, Fahri menyebut, lembaga semi negara seperti KPK tidak lagi diperlukan. Bukan cuma KPK, tapi juga lembaga-lembaga semi negara lainnya. Di antaranya, Komnas HAM. Dia pun meminta pemerintah membubarkan. "Menurut saya, lembaga-lembaga ini sebetulnya sudah tidak diperlukan," ujarnya.

Tak lagi diperlukannya lembaga semacam itu, tegas Fahri, karena negara telah mengalami konsolidasi demokrasi dan penguatan institusi. Selain itu, Fahri menilai, KPK dan Komnas HAM yang bagian dari auxiliary state's atau organ yang bekerja menunjang kerja pemerintah pada praktiknya keduanya bekerja di luar batas kewenangan. Lembaga-lembaga itu ditunggangi pihak-pihak tertentu dan dijadikan alat politik.

"Gunanya apa buat kita? Menghabiskan uang. Termasuk Komnas HAM, KPK. Karena ini fungsinya ada dalam negara. Dulu (lembaga inti) dianggap nggak efektif, ini dianggap diperlukan. Sekarang kalau fungsinya dianggap tak ada dalam negara, ya ngapain? Bubarkan saja," tegasnya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA