"
Kok dari masalah angket lari ke
budget KPK dan memantul ke ICW," cetus dosen Fakultas Hukum Universitas Bung Karno, Azmi Syahputra, mempertanyakan.
Azmi menegaskan, pertanggungjawaban keuangan bukan tanggung jawab DPR. Jadi materi hibah KPK jelas sudah bukan substansi hak angket.
Dengan menyasar anggaran KPK dan keterkaitan hibah ke ICW, justru menunjukkan kegelisahan dan kekuatiran tim angket.
"Seharusnya saat ini DPR lebih fokus membahas program dan melakukan kerja nyata yang sinergis guna mewujudkan cita-cita nasional bukan berhadap-hadapan dengan masalah dan menimbulkan hal-hal kontroversional," kritiknya.
[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.