Menurutnya masih banyak hal lain yang lebih penting daripada memperdebatkan soal permintaan hal itu kepada Presiden Joko Widodo tersebut.
"Saya tak mengerti abolisi bagaimana ya. Sudahlah, banyak yang lebih penting untuk kita pikirkan negara ini. Kita alihkan saja pembicaraan yang lebih penting buat rakyat dan negara," ujar Iriawan di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Rabu (28/6).
Mantan Kapolda Jawa Barat itu juga menyarankan, jika Rizieq merasa tidak bersalah, sebaiknya pulang ke Indonesia. Serta kooperatif menjalani proses hukum yang ada.
Iriawan menegaskan, semua pihak mempunyai kedudukan sama dimata hukum. Tak terkecuali Rizieq.
"Simpel saja, hadapi proses itu, selesai. Kalau memang tak terbukti, nanti biar pengadilan yang memutuskan," tutur alumni Akpol 1984 itu.
Selain itu, Iriawan menjamin kasus hukum yang menjerat Rizieq tetap berjalan, tanpa atau dengan kehadiran tersangka yang berstatus buron itu.
"Walau (Rizieq) mangkir, proses hukumnya akan tetap berjalan," pungkasnya.
Sebelumnya, pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra mengusulkan pemerintah melakukan abolisi terkait rekonsiliasi dengan Habib Rizieq Syihab. Yusril menilai abolisi merupakan cara yang terbaik karena proses hukum telah berjalan.
[san]
BERITA TERKAIT: