"Itu kan proses demokrasi. Kita sikapi itu sebagai sikap silaturahmi, dan untuk kemaslahatan bangsa dan negara," ujar Suntana disela peninjauan keamanan di Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (28/6).
Mantan Kapolrestro Jakarta Barat itu menegaskan, meski tim tujuh GNPF-MUI menemui Jokowi, bukan berarti kasus pidana yang kini tengah menimpa ulama, hilamg atau berhenti begitu saja. Termasuk kasus yang menjerat Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab.
"Ya kita tetap pada prosess hukum lah. Tidak terpengaruh terhadap pertemuan itu," tegas alumni Akpol 1989 itu.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah pengurus GNPF-MUI menemui Presiden Jokoi di Istana Merdeka, 25 Juni 2017 lalu.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan, dalam pertemuan yang dinisiasi oleh Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir itu, hanya ingin menjalin komunikasi organisasinya yang selama ini kerap mengkritik pemerintah. Sekaligus bersilaturahmi dalam rangka hari raya Idul Fitri 1348 Hijriah.
"Presiden menerima silaturahmi Nasir dan kawan-kawan atas permintaan mereka. Intinya, tidak ada yang diperbincangkan. (Hanya) Silaturahmi," kata Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, saat itu.
[san]
BERITA TERKAIT: