Menurut Tjahjo pemerintah menginginkan agar presidential threshold masih menggunakan aturan batas yang lama.
"Pemerintah mau presidential treshold itu 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional untuk mengusung calon presiden dan wakil presiden," kata Tjhjo di Redtop Hotel and Convention, Jakarta Pusat, Kamis (15/6).
Namun sayangnya kata Tjahjo, baru ada tiga parpol pendukung pemerintah yang mendukung usulan itu, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Golkar, dan Nasdem. Sementara Hanura, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Amanat Nasional (PAN) yang notabene adalah partai pendukung pemerintah ingin ambang batas presidential treshold lebih rendah.
"Partai pendukung pemerintah saja enggak kompak," kesal politisi PDIP itu.
Tjahjo pun curiga, tidak kompaknya parpol pendukung pemerintah karena kepentingan masing-masing parpol pada Pemilu 2019 mendatang untuk mengusung posisi calon wakil presiden Joko Widodo.
"Semua mengintip. Oke, semua sepakat mendukung Pak Jokowi, tapi siapa wapresnya? Semua parpol pemerintah punya jago semua," sindir Tjahjo.
[san]