Pimpinan DPR Berharap RUU Pemilu Bisa Diparipurnakan Senin

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 15 Juni 2017, 11:44 WIB
rmol news logo Lima poin krusial pembahasan RUU Penyelenggaraan Pemilu hingga saat ini masih belum menemui titik temu dalam pembahasan Pansus Pemilu.

Begitu tegas Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto kepada wartawan di Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan (15/6).

"Ada 5 poin krusial yang harus dibahas (Pansus Pemilu) yang memang itu belum tuntas," ujar politisi Demokrat itu.

Agus menjelaskan bahwa rapat Pansus RUU Pemilu sudah memperlihatkan adanya kesepakatan dari beberapa fraksi dari musyawarah yang dilakukan. Namun, hasil musyawarah itu belum bulat, maka hasil pansus itu harus diselesaikan dulu.

"Kalau bisa dengan musyawarah mufakat tentunya itu yang dicari, apabila tidak (berhasil musyawarah) tentunya (tetap) harus diparipurna," jelasnya.

Agus berharap pembahasan itu cepat selesai dan bisa segera diparipurnakan pada hari Senin (19/6).

"UU Pemilu ini kan sangat diperlukan dalam waktu yang tidak terlalu lama, karena kalau ini terlalu lama nanti pelaksanaannya jadi terburu-buru, tentu itu tidak baik" ucap politisi Demokrat itu.

Adapun lima hal yang menjadi pekerjaan rumah Pansus Pemilu di antaranya, masalah presidential threshold, parlementary threshold, pendapilan, pelaksanaan pemilu terbuka atau tertutup, serta penambahan kursi parlemen. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA