Begitu tegas Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto kepada wartawan di Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan (15/6).
"Ada 5 poin krusial yang harus dibahas (Pansus Pemilu) yang memang itu belum tuntas," ujar politisi Demokrat itu.
Agus menjelaskan bahwa rapat Pansus RUU Pemilu sudah memperlihatkan adanya kesepakatan dari beberapa fraksi dari musyawarah yang dilakukan. Namun, hasil musyawarah itu belum bulat, maka hasil pansus itu harus diselesaikan dulu.
"Kalau bisa dengan musyawarah mufakat tentunya itu yang dicari, apabila tidak (berhasil musyawarah) tentunya (tetap) harus diparipurna," jelasnya.
Agus berharap pembahasan itu cepat selesai dan bisa segera diparipurnakan pada hari Senin (19/6).
"UU Pemilu ini kan sangat diperlukan dalam waktu yang tidak terlalu lama, karena kalau ini terlalu lama nanti pelaksanaannya jadi terburu-buru, tentu itu tidak baik" ucap politisi Demokrat itu.
Adapun lima hal yang menjadi pekerjaan rumah Pansus Pemilu di antaranya, masalah presidential threshold, parlementary threshold, pendapilan, pelaksanaan pemilu terbuka atau tertutup, serta penambahan kursi parlemen.
[ian]
BERITA TERKAIT: