Mereka menuntut Komisi I DPR memanggil Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo terkait penanganan kasus pembelian heli AW 101 yang dinilai sarat politis.
Ada tujuh tuntutan yang mereka suarakan. Pertama, menyatakan rasa keprihatinan atas pernyataan Panglima TNI baru-baru ini yang menyebut ada dugaan penyimpangan dalam pembelian heli AgustaWestland (AW) 101.
Mereka kuatir pernyataan itu justru menurunkan kredibilitas dan citra TNI di masa mendatang.
Kedua, mendesak Panglima TNI untuk mengklarifikasi atas pernyataannya.
"Untuk itu kami ingin mengadu dan menyampaikan aspirasi ke wakil rakyat di Komisi I DPR-RI agar mendesak Panglima TNI menjelaskan pernyataannya yang mengancam kewibawaan dan citra TNI atas tuduhan ada indikasi tindak pidana korupsi dalam pembelian heli tersebut," ujar koordinator Aksi Solidaritas Mahasiswa Untuk Penyelamatan TNI, Prayogi pada wartawan di gedung DPR.
Ketiga, lanjut Prayogi, pernyataan Panglima TNI terhadap penetapan status tersangka dalam kasus pembelian heli AW 101. Padahal dari sisi hukum, kasus ini masih belum terlihat jelas adanya bukti dan fakta.
"Kalau masalah kerugian negara, siapa yang menghitung kerugian, harusnya bersifat nyata oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan tidak boleh direka-reka sehingga terlihat ada unsur korupsi," terangnya.
Keempat, para mahasiswa mendesak Komisi I DPR turun tangan menyelidiki ada apa di balik Pernyataan Panglima TNI di kantor KPK, beberapa waktu lalu.
Kelima, mereka melihat kasus pernyataan Panglima TNI di kantor KPK sangat bernuansa politis dan merugikan kewibawaan dan citra lembaga TNI. Keenam, mendesak segera aksi penyelamatan TNI dari unsur politik.
[wid]