Angket DPR, Pimpinan KPK Juga Minta Pendapat Mahfud MD

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 14 Juni 2017, 14:27 WIB
Angket DPR, Pimpinan KPK Juga Minta Pendapat Mahfud MD
Mahfud MD/RMOL
rmol news logo Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD mendatangi gedung KPK di Kuningan, Jakarta, siang ini (Rabu, 14/6).

Rencananya Mahfud mewakili pengajar hukum tata negara, akan menyerahkan hasil kajian terkait hak angket DPR ke pimpinan markas antirasuah tersebut.

"Hari ini kembali ada kunjungan dari pakar hukum tata negara untuk berdialog dengan pimpinan KPK terkait hak angket DPR," ujar Jurubicara KPK, Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta.

Mahfud tiba di gedung KPK pukul 13.50 WIB dengan mobil pribadinya. Mantan ketua tim kampanye pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa di Pilpres 2014 lalu itu segera berjalan ke lobi gedung tanpa menghiraukan pertanyaan wartawan.

"Nanti saja ya, saya buru-buru," kata Mahfud sambil berlalu.

Menurut informasi, tak hanya Mahfud MD, pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas, Profesor Yuliandri juga akan menemui pimpinan KPK.

Kemarin (Selasa, 13/6), pimpinan KPK telah bertemu pakar hukum pidana, Indriyanto Seno Adji untuk diminta pendapat terkait keabsahan Pansus Angket DPR.

"Kami lihat mulai dari prosesnya, pembentukan angket itu, ketidakquorumnya. Berikutnya lagi apakah KPK merupakan subjek dan objek angket yang benar, seperi itu yg kami bahas," jelas Laode usai pertemuan dengan Indriyanto.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA