"Ya, rangkaian peristiwa itu yang kami sidik. Kemudian dijelaskan semua barang bukti, saksi ahli, surat, semua barang-barang yang berkaitan dengan peristiwa itu," ungkap Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochammad Iriawan di kantornya, Kamis (8/6).
Menurut Iriawan, Jaksa peneliti tidak menyebutkan nama Rizieq saat ekspos tersebut. Apalagi menyinggung kekurangan keterangan dari Rizieq selaku saksi sekaligus tersangka.
"(Rizieq) enggak penting. Kan berdiri sendiri peristiwanya. Dalam barang bukti ada peristiwa itu. Kan saksinya lain antara Rizieq, Firza juga lain," terang Kapolda akrab disapa Iwan Bule itu.
Kapolda juga menegaskan, pihaknya optimis jika kasus tersebut sudah memenuhi unsur pidana. Apalagi, lanjutnya, saa ekspos di Kejagung dihadiri langsung oleh Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Noor Rachmad.
"Ekspos cukup banyak pejabat dari Kejagung. Apalagi dipimpin oleh Jampidum langsung. Saya kebetulan ada rapat, diwakilkan oleh Dir Reskrimsus. Yang jelas, kemarin kami kupas. Sehingga dari Kejaksaan yakin betul ini pidananya ada, dan telak," demikian Iwan Bule.
[zul]
BERITA TERKAIT: