"Diharapkan bisa kerja cepat karena waktu 60 hari ini tidak lama diharapkan bisa segera tuntas persoalan ini," katanya di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (8/6).
Menyelesaikan tugas yang maksimal 60 hari kerja itu menurutnya agar keberadaan Pansus KPK tidak menimbulkan kesan mengada-ada.
"Tidak lalu menjadi opini publik yang berkepanjangan," imbuhnya.
Lebih lanjut, kata dia, untuk mempercepat akselerasi kerja Pansus KPK, pukul 14.00 WIB siang ini pihaknya akan langsung menyelenggarakan rapat internal.
"
Alhamdulilah sampai dengan tadi malam kami mampu merumuskan agenda dalam bentuk kerangka dan mekanisme kerja pansus seperti apa, tentang tujuan penyelidikan seperti apa, objeknya penyelidikan bagaimana, metode pendekatannya seperti apa, mampu kami susun di unsur pimpinan tapi itu belum bisa kami publikasikan tentunya menunggu keputusan rapat internal jam 2," urainya.
[wid]