DPR Minta Tata Kelola Keuangan Kemenpora Diperbaiki

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 29 Mei 2017, 15:55 WIB
DPR Minta Tata Kelola Keuangan Kemenpora Diperbaiki
Foto: Kemenpora RI
rmol news logo Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan Kementerian Pemuda dan Olahraga, sampai tanggal 29 Mei 2017 dan hasilnya belum diterima pihak Kementerian Pemuda dan Olahraga.

"Namun demikian, konsep hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Kemenpora TA 2016 sudah disampaikan kepada Kemenpora dengan uraian sebagai berikut. Pertama, pemeriksaan laporan keuangan Kementerian Pemuda dan olahraga tahun 2016 atas Sistem Pengendalian Intern. Atas pemeriksaan tersebut, total temuan berjumlah delapan temuan. Total rekomendasi 20 rekomendasi. Nilai rekomendasi kosong," papar Menpora Imam Nahrawi saat rapat kerja bersama Komisi X DPR di gedung Nusantara I Senayan, Jakarta, Senin (29/4) pagi.

Kehadiran Menpora didampingi Sesmenpora Gatot S Dewa Broto, jajaran pejabat Eselon I, II dan  Staf Khusus. Raker yang dipimpin Ketua Komisi X DPR RI Teuku Riefky Harsya bersama  Wakil Ketua Komisi X DPR RI Sutan Adil Hendra ini mengagendakan pembahasan tentang Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Tahun 2016.

Kedua, lanjut Menpora, pemeriksaan laporan keuangan Kemenpora tahun 2016 atas kepatuhan terhadap perundang undangan dengan total 16 temuan senilai Rp 144 miliar.

"Total rekomendasi 60 rekomendasi. Nilai rekomendasi Rp 110 miliar. Nilai rekomendasi di atas berupa kewajiban setoran Rp 20 miliar. Nilai rekomendasi yang harus di-review atas laporan pertanggungjawaban sebesar Rp 90 miliar," jelasnya.

Masih kata Menpora, permasalahan temuan BPK RI TA 2016 yang mempengaruhi opini Kemenpora seperti pengelolaan atas belanja barang pada kegiatan fasilitasi TAFISA ke-6 World Sport For All Games 2016 melalui FORMI dan fasilitasi persiapan Asian Games XVIII tahun 2018 melalui INASGOC. Pengelolaan aset tetap Kemenpora belum memadai yang terdiri dari koding penomoran atas inventarisasi barang. TA 2015 peralatan dan mesin senilai Rp 14,2 miliar dan tahun 2014 dan tahun-tahun sebelumnya senilai Rp 20,7 miliar).

"Penelusuran atas aset tetap berupa peralatan dan mesin pada laporan SIMAK BMN belum tuntas," tambah Menpora.

Lebih lanjut Menpora mengatakan, upaya yang telah dan akan dilakukan terkait temuan BPK RI TA 2016 yang mempengaruhi opini Kemenpora. Di antaranya susunan rencana aksi penyelesaian temuan BPK RI pada laporan keuangan Kemenpora TA 2016, penyempurnaan juknis pemberian bantuan pemerintah, penyempurnaan pasal-pasal dan MoU pembetian bantuan pemerintah.

"Keempat, kerjasama dengan instansi terkait BPKP, LKPP dan Kejaksaan Agung/Aparat Penegak Hukum (APH) dalam rangka Pengawalan Pelaksanaan Program-program Kementerian agar sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku," tuturnya.

Berkaitan dengan usulan RAPBN TA. 2017, Menpora menyampaikan bahwa ada beberapa hal yang masih perlu didanai untuk mendukung program prioritas yaitu penyelenggaraan Asian Games, Asian Para Games, dan Infrastruktur Pemuda dan Olahraga di daerah.

"Kami mohon dukungan dari pimpinan dan anggota Komisi X DPR RI untuk mendapatkan tambahan kami," pintanya.

Dalam beberapa kesimpulan yang dibacakan, Wakil Ketua Komisi X DPR, Sutan Adil Hendra mendesak Kemenpora untuk meningkatkan tata kelola keuangan atas hasil opini BPK yang menyatakan Tidak Menyampaikan Pendapat untuk tahun 2016.

Kemenpora menyampaikan usulan pemanfaatan dana tambahan belanja hasil pembahasan TA. 2017 sebesar Rp 465 miliar. Atas usulan tersebut Komisi X DPR meminta Kemenpora untuk menyampaikan rasionalitas penggunaan anggaran dan bukti dokumen komprehensif sebagai bahan Raker selanjutnya yang dijadwalkan pada akhir Juni 2017 pada saat pembahasan RKP 2018 dan pagu indikatif RAPBN TA 2018.[wid]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA