"Ya tidak bisa komentar. Apa yang harus dikomentari?," ujar Tjahjo kepada wartawan, Rabu (24/5).
Menurut politisi PDIP ini, setiap orang punya hak yang sama untuk memilih kuasa hukum dalam suatu perkara.
"Setiap orang berhak mencari siapa yang menurutnya pantas jadi pengacaranya. Demikian saja," kata Tjahjo.
Sebelumnya, Yusril mengaku siap membela HTI dari upaya pembubaran oleh pemerintah. Ia akan membela siapapun dan kelompok manapun yang ditindas oleh penguasa dengan cara sewenang-wenang di luar hukum.
Menurut mantan menteri di era presiden Megawati Soekaroputri itu, pemerintah tidak bisa mengklaim penafsirannya tentang Pancasila sebagai yang paling benar dan ingin memberangus pihak lain yang berseberangan penafsirannya dengan Pemerintah.
[san]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.