Eks Menteri Megawati Jadi Pengacara Lawan Pemerintah, Tjahjo Ogah Berkomentar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 24 Mei 2017, 10:54 WIB
Eks Menteri Megawati Jadi Pengacara Lawan Pemerintah, Tjahjo Ogah Berkomentar
Umumkan Bubarkan HTI/net
rmol news logo Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo ogah menanggapi langkah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang secara resmi menunjuk pengacara Yusril Ihza Mahendra sebagai koordinator Tim Pembela-HTI melawan pemerintah.

"Ya tidak bisa komentar. Apa yang harus dikomentari?," ujar Tjahjo kepada wartawan, Rabu (24/5).

Menurut politisi PDIP ini, setiap orang punya hak yang sama untuk memilih kuasa hukum dalam suatu perkara.

"Setiap orang berhak mencari siapa yang menurutnya pantas jadi pengacaranya. Demikian saja," kata Tjahjo.

Sebelumnya, Yusril mengaku siap membela HTI dari upaya pembubaran oleh pemerintah. Ia akan membela siapapun dan kelompok manapun yang ditindas oleh penguasa dengan cara sewenang-wenang di luar hukum.

Menurut mantan menteri di era presiden Megawati Soekaroputri itu, pemerintah tidak bisa mengklaim penafsirannya tentang Pancasila sebagai yang paling benar dan ingin memberangus pihak lain yang berseberangan penafsirannya dengan Pemerintah.[san]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA