Pengamat hukum dari Universitas Bung Karno (UBK) Azmi Syahputra menilai ada dua kemungkinan yang mejadi hambatan pengungkapan kasus ini.
"Pertama, adanya kepentingan yang lebih besar yang ingin dilindungi atau kemungkinan kedua, penyisiran alat bukti yang memang masih minim," ungkapnya kepada
Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Minggu (21/5).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pelaku bisa saja orang suruhan dari pihak tertentu yang merasa terganggu atas kinerja penyidikan Novel Baswedan.
Apalagi, sambungnya, setiap kasus yang ditangani Novel merupakan kasus yang menyita perhatian karena memiliki keterkaitan dengan sejumlah elit politik di negeri ini.
"Jika dipetakan, terakhir perkara yang ditangani Novel adalah korupsi proyek pengadaan e-KTP. Hal ini tentu bisa dijadikan pintu masuk menelusuri pihak-pihak yang sakit hati atau terganggu atas kinerja Novel di kasus itu," urai pengajar hukum di UBK itu.
Dalam kasus ini, masih lanjut Azmi, banyak nama pejabat yang diincar KPK. Dia menduga penyerangan atau ancaman terhadap keselamatan jiwa Novel dilakukan untuk mengaburkan pengusutan kasus ini.
"Semoga Kepolisian dapat lebih teliti ,objektif, dan segera mengungkap siapa pelaku sebenarnya," pungkasnya.
[ian]
BERITA TERKAIT: