Tjahjo: Bukti HTI Anti Pancasila Sudah Lengkap Dan Siap Diajukan Ke Pengadilan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 10 Mei 2017, 13:19 WIB
Tjahjo: Bukti HTI Anti Pancasila Sudah Lengkap Dan Siap Diajukan Ke Pengadilan
wiranto-tjahjo/net
rmol news logo Pemerintah mengklaim punya bukti kuat dan lengkap bahwa Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) bertentangan dengan ideologi pancasila. Bukti itu juga diklaim bisa memastikan HTI dibubarkan oleh pengadilan.

Klaim itu disampaikan Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (10/5).

Menurut Tjahjo bukti-bukti yang dimiliki pemerintah saat ini sudah lengkap dan sedang dipersiapkan serta dikumpulkan oleh Kejaksaan.

"Sedang dipersiapkan oleh Kejaksaan Jamintel untuk mengajukan di pengadilan. Bukti lengkap, data dari daerah lewat Kemendagri, Kejaksaan, Kepolisian," kata politisi PDIP itu.

Mantan sekjen PDIP tersebut menyebutkan, bukti-bukti itu di antaranya berupa rekaman video dan tulisan oleh tokoh HTI yang menyampaikan seruannnya ke masyarakat Indonesia.

"Rekamannya ada semua. Tokohnya siapa, ngomongnya apa, gerakannya apa, ada lengkap.Ini kan sudah pengkajian cukup lama" demikian Tjahjo.[san]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA