Massa pro Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sontan kompak menyanyikan lagu 'Gugur Bunga' setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonis dua tahun penjara kepada terdakwa kasus penistaan agama itu. Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: