Ahok Pasrah

Hadapi Vonis

Selasa, 09 Mei 2017, 09:04 WIB
Ahok Pasrah
Basuki Tjahaja Purnama/Net
rmol news logo Hari ini, Ahok menghadapi babak akhir persidangannya. Majelis hakim akan menjatuhkan vonis terhadap terdakwa kasus dugaan penistaan agama itu. Ahok pun pasrah.

Ahok mengaku tak memiliki persiapan khusus mendengarkan vonis hakim. "Doa saja. Ya tergantung nurani hakim. Toh sudah terbukti dari tuntutan jaksa, saya tidak menista agama," kata Ahok kepada wartawan di Balaikota, kemarin. Dalam doanya, dia meminta Tuhan menunjukkan kepada publik bahwa dia tidak menghina golongan tertentu. "Saya sebagai orang beriman ya berdoa saja. Saya minta Tuhan declare bahwa saya innocent. Saya tidak ada niat, tidak ada maksud kok," seloroh eks bupati Belitung Timur itu.

Menurutnya, dari tuntutan jaksa sudah terbukti dirinya tidak menodai atau menista agama. Untuk diketahui, Jaksa Penuntut Umum menjerat Ahok dengan Pasal 156 KUHP terkait kebencian terhadap golongan tertentu. Ahok tidak dikenakan Pasal 156a KUHP tentang penodaan agama seperti dalam dakwaan sebelumnya. Jaksa menuntut Ahok hukuman satu tahun kurungan penjara, dengan masa percobaan selama dua tahun.

Ahok meminta majelis hakim tidak terpengaruh intervensi aksi massa terkait putusan yang diberikan hari ini. "Sekarang tinggal hakim. Kami harap jangan penghakiman karena massa. Kalau karena massa ya runtuh pondasi hukum. Kalau hukum runtuh negara bisa runtuh," harapnya. "Mana ada dalam sejarah hukum kita begitu cepat. Hitungan jam langsung jaksa nggak periksa, langsung kasih hukum. Ini kan karena tekanan massa karena politik aja. Yang penting kan Ahok nggak jadi gubernur lagi gitu loh," imbuhnya.

Kendati begitu, dia pasrah jika nantinya hakim memutuskan dia bersalah atau dinyatakan bebas. "Sudah 21 kali sidang mau ngapain besok hanya dengerin hakim. Pasrah saja," ujar suami Veronica Tan ini.

Sementara, kepolisian mengerahkan 12 ribu hingga 14 ribu personel gabungan dengan TNI untuk mengamankan sidang vonis kasus penistaan agama. Jumlah ini lebih dari 4 kali lipat jumlah personel yang biasa diturunkan saat sidang, yakni 3 ribu personel.

Karo Penmas Polri Brigjen Rikwanto mengatakan, banyaknya personel lantaran pengamanan bukan hanya di sekitar sidang, tapi juga di tempat lain. Misalnya, di persimpangan, keramaian, pasar dan lainnya.

"Kita tidak boleh lengah, bisa saja membuat kerusuhan di tempat-tempat tertentu yang jauh dari objek pengamanan itu sendiri," tutur Rikwanto. Polisi juga melakukan sterilisasi di ruang sidang, termasuk pemeriksaan pengunjung yang akan masuk.

Menurut Rikwanto, pihaknya melakukan persiapan pengamanan mengantisipasi aksi unjuk rasa terkait sidang kasus dugaan penistaan agama.

"Kita sudah setting pengamanan semuanya, sekeliling gedung sidang, yang di jalan-jalan keluar dan masuk masyarakat, termasuk pengunjuk rasa," ujarnya. Selain itu, kepolisian juga menyiagakan kendaran taktis seperti baracuda dan water canon. Namun, kendaraan itu baru dioperasikan jika ada situasi darurat.

Sejak malam, kepolisian juga sudah mensterilisasi lokasi sidang. Jalan RM Harsono ditutup sejak pukul 10 malam untuk menyiapkan peralatan dan kendaraan taktis di lokasi tersebut. Selain itu, kepolisian juga akan memberikan pengawalan melekat terhadap Jaksa Penuntut Umum dan Majelis Hakim. Rikwanto berharap, mereka bisa menjalankan tugasnya tanpa tekanan atau rasa takut. Soal massa, menurut Rikwanto, berdasarkan surat pemberitahuan, ada 5 ribu massa kontra Ahok yang akan melakukan unjuk rasa.

Menkopolhukam Wiranto mengimbau semua pihak menerima putusan yang diambil sesuai dengan proses hukum. "Kita harapkan keputusan apapun itu harus diterima oleh semua pihak. Jangan kemudian keputusan ini mengandung satu dugaan, satu tuduhan adanya suatu konspirasi," ujar Wiranto di kantornya, kemarin.

Dia meminta tak ada lagi aksi-aksi yang dilakukan setelah hakim memutus kasus ini. "Mari semua pihak menerima dengan tidak emosi, lapang dada bahwa hukum sudah dilakukan dengan sebaik-baiknya, adil dan transparan. Jangan sampai putusan hukum justru menimbulkan hal-hal baru yang mengganggu ketertiban masyarakat, keamanan," tandasnya. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA