Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PKS Dukung Perjanjian Penetapan Batas ZEE Indonesia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Rabu, 26 April 2017, 16:58 WIB
PKS Dukung Perjanjian Penetapan Batas ZEE Indonesia
Sukamta
rmol news logo Fraksi PKS DPR RI mendukung penuh RUU Perjanjian Penetapan Batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) 2014 antara Indonesia dengan Filipina.

Perjanjian ZEE dengan Filipina ini merupakan salah satu dari beberapa perjanjian yang harus segera dibuat antara pemerintah dengan negara-negara tetangga yang masih memiliki sengketa terkait perbatasan wilayah.

Demikian disampaikan Sekretaris Fraksi PKS DPR RI yang sekaligus Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta saat melakukan Rapat Kerja bersama dengan pemerintah, Selasa (25/4).

Dia menambahkan sejak awal pihaknya telah mendesak pemerintah agar dengan segera menyelesaikan permasalahan-permasalahan perbatasan dengan negara-negara tetangga ini sebelum MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN) mulai berlaku akhir 2015 lalu.

"Salah satu penopang keberhasilan MEA adalah hubungan yang harmonis antarnegara tetangga. Ketidakjelasan batas wilayah bisa memicu konflik yang mengganggu keharmonisan hingga mengakibatkan tujuan MEA terancam," ungkapnya.

Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Yogyakarta ini melanjutkan bahwa setidaknya ada dua hal penting yang mendasari perlunya perjanjian ini. Pertama, terkait dengan upaya perlindungan kekayaan alam yang dimiliki Indonesia.

"Dari aspek perlindungan sumber daya alam ini, pemerintah perlu melindungi kekayaan alam Indonesia dari ancaman pencurian ikan dan sumber daya alam lainnya yang terkandung di wilayah tersebut," ungkapnya.

Kedua, pemerintah juga perlu memperhatikan dan melindungi wilayah perbatasan Indonesia, baik dari ancaman keamanan tradisional maupun non-tradisional, juga kejahatan transnasional.

Sebab, dengan adanya perjanjian ini akan memberikan kepastian hukum terhadap pulau-pulau terdepan dan juga perairan yang dimiliki oleh Indonesia, serta memperjelas wilayah kedaulatan negara dari segi hukum internasional.

"Lebih jauh lagi, perjanjian ini adalah wujud itikad baik politik luar negeri Indonesia, sebagai negeri terbesar di Asia Tenggara, yang berkomitmen untuk menjaga stabilitas dan perdamaian di kawasan," tandas Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri (BHLN) DPP PKS ini. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA