Massa Aksi 313 Berharap Diterima Presiden Dan Segera Pecat Ahok

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 30 Maret 2017, 15:38 WIB
Massa Aksi 313 Berharap Diterima Presiden Dan Segera Pecat Ahok
aksi bela islam/net
rmol news logo Sekjen Forum Umat Islam (FUI), Muhammad Al Khaththath menegaskan perwakilan massa aksi 313 yang akan digelar besok, Jumat (30/3) akan diterima langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Mudah mudahan diberikan kesempatan delegasi wakil aksi untuk berdialog dan diterima oleh Presiden Jokowi. Kami hanya menyampaikan aspirasi umat dan rakyat," ujar Al Khaththath saat konfrensi pers di Aula Mesjid Baiturrahman, Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (30/3).

Adapun tuntutan massa aksi yang akan disampaikan yakni segera mememcat terdakwa penista agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dari jabatannya sebagai Gubernur non aktif DKI Jakarta.

Menurut Al Khaththath, pemecatan Ahok harus segera dilakukan karena Ahok telah berstatus terdakwa atas kasus dugaan menodai agama. Hal itu mengacu pada Pasal 83 ayat (1) Undang-Undang Pemerintahan Daerah yang menyebutkan bahwa seorang kepala daerah harus diberhentikan sementara, ketika sudah berstatus terdakwa suatu perkara.

"Sudah ada contohnya, Gubernur Banten Ratu Atut yang dicopot, itu merupakan tuntutan kita," kata Al Khaththath.

Khaththath memastikan bahwa aksi 313 besok akan berjalan damai dan tertib. Untuk itu menurut dia pemerintah tak perlu ketakutan dan aparat dapat bertugas dengan baik mengawal aksi tersebut.[san]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA