KORUPSI E-KTP

Novanto Bantah Pernah Bertemu Anas, Nazaruddin dan Andi Narogong

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 08 Maret 2017, 22:52 WIB
Novanto Bantah Pernah Bertemu Anas, Nazaruddin dan Andi Narogong
Foto: RM
RMOL. Setya Novanto mengaku posisinya sebagai Ketua DPR RI dan Ketua Umum Partai Golkar sama sekali tidak terganggu dengan kabar keterlibatan dirinya dengan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP berbasis elektronik (e-KTP) yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Enggak (terganggu), enggak," tegasnya saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (8/3).

Walau begitu, Novanto mengaku prihatin dengan kabar miring terkait dirinya. "Ini kita situasi yang begitu baik-baik ternyata ada masalah. Semoga semua partai, saya tabah meghadapi situasi ini," imbuhnya.

Lebih lanjut Novanto memberikan apresiasi dan mendukung kerja Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo untuk menegakkan supremasi hukum.

"Diusut secara tuntas. Dan harapan saya seperti yang disampaikan KPK supaya tidak ada kegaduhan-kegaduhan politik. Karena yang saya dengar dan saya dapat informasi dimana ada beredar dakwaan-dakwaan yang menyebut nama-nama besar termasuk saya, semua saya serahkan kepada pihak-pihak yang nanti melakukan di dalam persidangan. Baik hakim, JPU dan juga para jaksa-jaksa yang ada di sana," ujarnya.

Novanto yang juga mantan Bendahara Umum Partai Golkar ini kemudian membantah dirinya pernah bertemu dengan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazarudin, mantan Ketum Demokrat Anas Urbaningrum, dan pengusaha yang diduga bertugas membagikan uang korupsi e-KTP Andi Narogong untuk membicarakan soal bagi-bagi jatah.

"Tentu harapan saya semua bisa berjalan lancar. Namun apa yang disampaikan kepada saya yang didakwakan yang saya dapat informasi yang sangat utuh bahwa saya ada pertemuan dengan saudara Nazar, Anas Urbaningrum, Andi Narogong dan saya itu tidak benar," tegasnya lagi.

Novanto juga membantah bahwa dirinya menerima aliran dana dari proyek yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun itu. Karenanya, dia berharap agar kasus tersebut dapat diusut tuntas.

"Apalagi akan menyerahkan dana, mudah-mudahan saya tidak pernah menerima apapun dana dari e-KTP. Itu jelas. Semuanya saya sudah serahkan semua dalam penyidikan di KPK dan saya sudah klarifikasi," pungkasnya. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA