Cipayung Plus: Perempuan Indonesia Belum Terlindungi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 08 Maret 2017, 20:47 WIB
RMOL. Sejumlah perempuan yang tergabung dalam organisasi mahasiswa Cipayung plus, menilai kehidupan perempuan belum terlindungi di Indonesia. Selain tergambar dari tingginya angka kematian perempuan melahirkan, indikasi lainnya terlihat masih tingginya tindak kekerasan termasuk perkosaan yang dialami perempuan Indonesia.

"Berangkat dari konsep Nawa Cita, 9 agenda Perubahan, seharusnya negara hadir dan melindungi rakyatnya sebagaimana semangat terkandung dalam Nawa Cita yakni negara hadir bekerja, membangun kemandirian dan kesejahteraan," demikian pernyataan bersama yang disampaikan perempuan tergabung dalam KOPRI, PMKRI, KOHATI,GMNI, GMKI, KAMMI, KMHDI, IMMawati dalam pernyataan memperingati Hari Perempuan se dunia di Jakarta, Rabu (8/3).

Dalam rilis yang disampaikan, perempuan Cipayung Plus menilai ketidakhadiran negara  memunculkan ketimpangan terhadap hak-hak perempuan secara sistemik sehingga mengakibatkan kerugian terhadap perempuan.

Beberapa permasalahan perempuan yang masih belum terselesaikan diantaranya, tinggi laporan kekerasan terhadap perempuan dari 1500 laporan terdapat 227 kasus perkosaan dan 128 kasus pelecehan, maraknya perdagangan orang (human traficking) dengan beragam modus seperti buruh migrant ataupun kejahatan lainnya seperti jual beli organ manusia, angka kematian ibu yang masih tinggi yaitu 248 per 100.000 kelahiran hidup, masih minimnya pendidikan perempuan yang berkualitas dan berkarakter dan angka pernikahan dini masih berada di presentasi 46,7 persen atau kedua tertinggi diantara negara-negara ASEAN

Padahal dengan jelas dalam butir 2 nawa cita bahwa pemerintah  memprioritaskan peningkatan peranan perempuan dan keterwakilan perempuan dalam politik dan pembangunan; butir 4 bahwa negara  hadir melindungi anak, perempuan dan kaum marginal.

Berkaitan itu, perempuan Cipayung Plus berharap Peran organisasi perempuan ditingkatkan di tataran basis, karena ini menjadi persyaratan pokok. Keberhasilan Nawa Cita  tergantung struktur birokrasi negara dan peranan  basis massa yang terorganisir. Otoritas organisasi perempuan disini menjadi penting  melakukan perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan.

"Kami menyerukan kepada seluruh perempuan untuk bangkit dan bergerak dari ketertindasan dan ketidakadilan," tandasnya.

Di bagian lain, dalam semangat Hari Perempuan Internasional,  delapan. organisasi perempuan Cipayung plus menyampaikan tuntutan penghentian pemiskinan terhadap perempuan, penghentian segala bentuk kekerasan seksual terhadap perempuan, penghentian pernikahan dini, penghentian penegakan hukum yang tidak berkeadilan gender, penghentian ketidakberpihakan pendidikan dan kesehatan bagi perempuan, penghentian human Traficking dan berikan perlindungan untuk buruh migrant, penghentian tindakan represif aparat terhadap perempuan kendeng dalam aksi penolakan pembangunan pabrik semen, penghentian birokrasi negara yang tidak melaksanakan pengarus utamaan gender.

"Kami siap mengawal setiap agenda dalam rangka memenuhi hak-hak perempuan yang berlandaskan keadilan," demikian pernyataan bersama tersebut. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA