Menurutnya, rata-rata saksi hanya mengambil 13 detik pidatonya di Kepulauan Seribu. Padahal dalam pidato itu, Ahok berbicara selama 1 jam 40 menit.
"Padahal pidato saya itu (berdurasi) 1 jam 40 menit. Itu hanya dipotong 13 detik. Rata-rata (saksi) juga hanya mendapatkan tulisan yang dipotong," ujarnya usai menjalani persidangan di gedung Kementerian Pertanian (Kementan), Ragunan, Jakarta, Selasa (3/1).
Dalam pemeriksaan ini, Ahok juga menyayangkan para saksi yang tidak mau menyangkutkan bahwa pidatonya di Kepulauan Seribu itu tidak ada hubungan dengan pilkada.
"Saya berkali kali mengatakan tidak perlu pilih saya, tidak perlu pilih saya, lalu saya bicara program berkali kali," ujar Ahok dengan nada yang meninggi.
Dijelaskan mantan bupati Belitung Timur itu bahwa pidatonya di Kepulauan Seribu dilakukan berkaitan dengan program budaya ikan kerapu, bukan dalam rangka kampanye.
"Jadi saya merasa dirugikan, saya tidak ada waktu kampanye, semua minta saksi hakim menahan saya, semua saksi meminta yang sama. Padahal saya katakan bahwa sangat tidak adil saya bicara 1 jam 40 menit tentang budidaya ikan, mereka potong hanya 13 detik. 1 menit itu 60 detik, dipotong 13 detik untuk mengatakan saya menista agama. saya katakan itu suatu fitnah," pungkasnya.
[ian]