Ditegaskan, polling Pilkada DKI Jakarta yang dibuat akun @KPU_Jakarta adalah palsu.
"KPU DKI tidak pernah membuat polling apapun. Dan perlu saya tegaskan bahwa akun tersebut palsu. Official akun twitter kita @kpu_dki," kata Sumarno melalui keterangan tertulis, Selasa (29/11).
Dikatakan Sumarno, saat ini KPU Provinsi DKI Jakarta sedang mempertimbangkan untuk melaporkan akun tersebut ke pihak kepolisian. Pelaporan itu perlu agar masyarakat atau pihak manapun tidak sembarangan membuat atau menyebarkan informasi yang sesat.
"Dasar hukumnya sudah jelas diatur dalam revisi UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik karena akun tersebut dengan sengaja atau tanpa hak telah memanipulasi dan menyebarkan informasi seolah-olah informasi tersebut bersumber dari KPU DKI," kata Sumarno.
Sumarno pun mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi di media sosial yang bersifat menyesatkan.
Ia juga mempersilakan publik melapor jika menemukan atau mendapatkan informasi yang membingungkan atau janggal terkait penyelenggaraan Pikada DKI. Laporan bisa dikirim melalui email, sosial media maupun datang langsung ke kantor KPU DKI Jakarta.
[ald]
BERITA TERKAIT: