Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Agus Rianto menyatakan, ada jadwal penayangan video pada saat acara di Kepulauan Seribu.
"Ini hanya menyampaikan proses penyelidikan yang dilakukan teman-teman penyelidik yang berlangsung 1 bulan dan dipaparkan ringkas," ujar Agus di Mabes Polri, Jalan Trunjoyo, Jakarta Selatan (Selasa, 15/11).
Dalam gelar perkara ini akan diberikan kesempatan kedua belah pihak menyampaikan pendapat secara singkat.
Agus menjelaskan ada sekitar 32-33 orang yang hadir dalam gelar perkara yakni para pelapor, ahli dari pelapor, ahli dari terlapor termasuk pihak eksternal Polri seperti Kompolnas dan Ombudsman.
"Setalah ini diambil kesimpulan," pungkasnya.
[ysa]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.