Ini Teknis Gelar Perkara Kasus Ahok

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 15 November 2016, 10:56 WIB
Ini Teknis Gelar Perkara Kasus Ahok
Agus Rianto/Net
rmol news logo . Video pidato Gubernur DKI Jakartanon aktif Basuki Tjahaja Purnama saat di Kepulauan Seribu diputar dalam gelar perkara.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Agus Rianto menyatakan, ada jadwal penayangan video pada saat acara di Kepulauan Seribu.

"Ini hanya menyampaikan proses penyelidikan yang dilakukan teman-teman penyelidik yang berlangsung 1 bulan dan dipaparkan ringkas," ujar Agus di Mabes Polri, Jalan Trunjoyo, Jakarta Selatan (Selasa, 15/11).

Dalam gelar perkara ini akan diberikan kesempatan kedua belah pihak menyampaikan pendapat secara singkat.

Agus menjelaskan ada sekitar 32-33 orang yang hadir dalam gelar perkara yakni para pelapor, ahli dari pelapor, ahli dari terlapor termasuk pihak eksternal Polri seperti Kompolnas dan Ombudsman.

"Setalah ini diambil kesimpulan," pungkasnya. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA