Sehingga gelar perkara yang sedianya dilakukan terbuka tidak menjadi aja‎ng show up layaknya ajang pencari bakat di televisi.
"Kita berharap gelar perkara bukan untuk show up. Kalau ilustrasi saya seperti Indonesian Idol, jangan sampai lah seperti itu," kata Anggota Presidium Majelis Nasional KAHMI, MS Kaban dalam konferensi pers di KAHMI Center, Jalan Turi 1 Nomor 14, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (14/11).
Diingatkan Kaban bahwa integritas Kepolisian akan dipertaruhkan dalam kasus ini. Sehingga dalam gelar perkara yang terbuka itu Polri harus benar-benar menghindari keberpihakan kepada pihak tertentu. Apalagi, jika Polri dengan sengaja menggiring ke opini tertentu, maka rakyat yang menyaksikan akan meragukan kredibelitas institusi yang dikepalai Tito Karnavian tersebut.‎
"Persoalan penistaan agama semua pihak sudah tahu. Sehingga Polisi harus firm terhadap makna gelar perkara. Polisi harus tegak dengan posisinya sebagai institusi penegak hukum," pungkas mantan ketua umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu.
[ysa]