Hadir Di Kampanye Djarot, Segera Pecat Walikota Jakarta Barat!

Bawaslu Berpihak Pada Incumbent?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Sabtu, 12 November 2016, 10:22 WIB
Hadir Di Kampanye Djarot, Segera Pecat Walikota Jakarta Barat<i>!</i>
Anas Effendi dan Djarot Saiful/net
rmol news logo Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta tidak boleh tebang pilih menindak kasus-kasus pelanggaran UU semasa kampanye Pilkada.

Bawaslu DKI diminta bersikap tegas menyikapi kasus Wali Kota Jakarta Barat, Anas Effendi, yang menghadiri acara kampanye Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta (incumbent), Djarot Saiful Hidayat, di Kembangan Utara, Jakarta Barat, Rabu (9/11). Anas sendiri sudah ditegur keras oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Soni Sumarsono.

"Bawaslu harus segera menindaklanjuti kasus ini, karena sudah dilaporkan ke Bawaslu. Kalau Bawaslu main-main dengan kasus ini, kecurigaan masyarakat bahwa Bawaslu berpihak kepada incumbent tidak bisa dihindari," tegas Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta (Amarta), M. Rico Sinaga, kepada wartawan (Sabtu, 12/11).

Bawaslu juga terancam "dikepung" masyarakat Jakarta bila tidak berani mengusut perkara tersebut. Apalagi, saat ini apapun isu yang menyangkut incumbent (pasangan Ahok-Djarot) sangat sensitif dan dapat mengakibatkan instabilitas ibu kota.

"Kita wajib mengingatkan Bawaslu sebagai pengawas dan wasit dalam pelaksanaan Pemilukada yang mempergunakan uang masyarakat Jakarta dari APBD DKI Jakarta," ucapnya.

Dia ingatkan bahwa Plt. Gubernur DKI Jakarta, Soni Sumarno, pernah menekankan PNS Jakarta wajib netral dalam Pilkada 2017. Bila ada PNS yang berpolitik pada Pilkada, maka sanksinya adalah pemecatan. Hal itu dikatakan Soni pada saat Deklarasi Kampanye Damai di Monas Jakarta Pusat, Sabtu, 29 Oktober 2016.

"Amarta mendesak Plt. Gubernur DKI Jakarta Soni Sumarno konsisten dan bertanggung jawab atas pernyataannya tersebut agar memecat Anas Efendi sebagai Walikota Jakarta Barat," tuntut Rico. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA