MUI Bentuk Lembaga Perangi Narkoba

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 10 November 2016, 09:46 WIB
MUI Bentuk Lembaga Perangi Narkoba
Ilustrasi/Net
rmol news logo . Majelis Ulama Indonesia (MUI) membentuk lembaga baru, Gerakan Nasional Anti Narkoba (Ganas-Anar) sebagai bentuk tanggung jawab kepada umat, khususnya umat Islam Indonesia agar tidak menyalahgunakan narkoba.

Ketua MUI KH Maruf Amin, mengatakan, lembaga tersebut merupakan bagian MUI yang bertugas menanggulangi bahaya penyalahgunaan narkoba.

Masifnya penyalahgunaan narkoba di kalangan masyarakat, mendorong MUI untuk berpartisipasi menanggulangi dan mencegahnya. "Ganas Anar" ini akan kerkolaborasi dengan lembaga antinarkoba lainnya, seperti Badan Narkoba Nasional (BNN) dan Kepolisian.

"Jika BNN ada nama Budi Waseso (Buwas), maka MUI mempunyai lembaga Ganas. Dua ini akan disinergikan dalam usaha memerangi bahaya narkoba, sehingga kerusakan dimasyarakat dari bahaya narkoba dapat ditanggulangi," kata Maruf dalam rilisnya (Kamis, 10/11).

Maruf yang didampingi Wakil Ketua Ganas Anar, Saiful Hadi mengatakan, MUI sedikitnya mempunyai tiga tugas utama. Pertama, tanggungjawab kebangsaan dan keagaaman serta membangun masyarakat tumbuh secara damai.

Kedua, lanjut Maruf, mengeliminasi kerusakan dari berbagai pengaruh gaya hidup, dan ketiga, mendorong tumbuh kembangnya perekonomian syariah.

Khusus untuk perlindungan makanan yang tidak halal, MUI sudah bekerja secara baik, bahkan standar makanan hala Indonesia diakui oleh standar makanan hala dunia.

"Itu sebabnya, ketika MUI berkunjung ke Korea Selatan (Korsel) mendapat sambutan hangat karena banyak produsen di negara itu juga akan menerapkan standar halal seperti di Indonesia," kata Maruf.

Sementara itu, Ketua Pelaksana Muzakarah Nasional Antinarkoba dan Rapat Kerja Nasional Gerakan Anti Narkoba Tahun 2016, KH Sodikun mengatakan, Muzakarah dan Rakernas ini merupakan amanat MUI pada Rapat Kerja Nasional ke IX yang mengamanatkan pembentukan lembaga gerakan Anti Narkoba.

"Bahaya narkoba di masyarakat saat ini cukup memprihatinkan, bahkan pihak aparat hukum sudah menjadikan kejahatan narkoba merupakan kejahatan yang luar biasa, extraordinary. Karenanya, Ganas Anar akan dibuka ke seluruh provinsi, bahkan akan diperluas ke tingkat kabupaten," katanya.

Saiful Hadi menambahkan, muzakarah ini sudah dihadiri lebih dari 15 provinsi dari berbagai daerah dan lembaga keagamaan lainnya, termasuk di dalamnya perguruan tinggi islam swasta.

Sebagai nara sumber, Ganas-Anar menghadirkan pembicara dari Kementerian Sosial, Dr Latri Mumpuni, Kemenpora, BNN, dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Dr Valentin. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA