Rumah Gerakan 98: Aksi 4 November Ditunggangi Elit DPR

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 05 November 2016, 15:54 WIB
Rumah Gerakan 98: Aksi 4 November Ditunggangi Elit DPR
Aksi 4 November/Net
rmol news logo . Rumah Gerakan 98 mengkritisi aksi damai yang berujung bentrokan aparat keamanan dengan demonstran pada 4 November kemarin, harus menjadi pembelajaran agar segala persoalan diserahkan pada ranah hukum.

"Kami dari Rumah Gerakan 98 menghargai aspirasi dari massa yang berunjuk rasa 4 November. Persoalannya, peristiwa tersebut, telah ditunggangi oleh sejumlah elit DPR, yang seharusnya mengedukasi massa agar mempercayakan penanganan kasus tersebut dalam ranah hukum," kata Jurubicara Rumah Gerakan 98, Sayed Djunaidi saat berbincang dengan wartawan, Sabtu (5/11).

Sayed melihat proses berlangsungnya aksi unjuk rasa, yang sudah mengarah kepada tindakan makar itu membungkus kepentingan politik terselubung atas nama kasus dugaan penistaan agama. Tidak berlebihan bila aksi ini sebenarnya menjadikan Ahok sebagai sasaran antara.

"Sesungguhnya, unjuk rasa puluhan ribu orang itu untuk menjatuhkan Presiden Joko Widodo. Ini adalah bughot tindakan makar. Tindakan makar ini diperkuat dengan orasi massa aksi yang menyerukan penurunan Presiden Joko Widodo dan telah berubah menjadi anarkis," analisisnya.

Lebih jauh Rumah Gerakan 98, menyerukan tindakan secepatnya demi menyelamatkan keutuhan NKRI yang merupakan konsensus bangsa yang final.

"Mengutuk segala bentuk aksi kekerasan oleh mereka yang anti demokrasi. Semua elemen masyarakat tidak terpancing dengan isu SARA. Tokoh masyarakat, ulama, dan para rohaniawan dari berbagai lintas agama, pemuda, serta akademisi bisa bekerja sama menciptakan situasi kondusif di lingkungan masing-masing," tegasnya.

Tidak hanya itu, ia mengingatkan kepada pimpinan MPR dan DPR untuk tidak mengajak dan memberikan ruang gedung MPR dan DPR untuk diduduki oleh massa demonstran. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA