Fahri: Pak Jokowi, Ini Negara, Bangsa Jangan Lagi Gunakan Perspektif Walikota

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 20 Oktober 2016, 17:06 WIB
rmol news logo Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyoroti cara kerja Pemerintahan Jokowi-JK dalam dua tahun memimpin. Menurut dia, Jokowi yang merupakan mantan Walikota Solo itu masih bekerja dalam level kota bukan negara.

"Cara bekerja pemerintah harus diluaskan skalanya. Pak Jokowi masih bekerja dengan perspektif kota. Ini negara, bangsa dan besar lagi," ketusnya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (20/10).

Padahal mengurus negara memerlukan alur yang panjang. Misalkan narasi dan percakapan tentang kemana bangsa ini akan melangkah.

"Kita enggak bisa tolerir Presiden kesana kemari pakai pesawat, tapi dia enggak pidato. Yang kita perlukan pidato tentang arah," ujarnya.

Lebih lanjut Fahri mengkritisi tentang APBN yang sebentar lagi disahkan. Menurutnya, selama pembahasan APBN itu, DPR relatif tidak pernah mempersulit pemerintah.

"DPR longgar terhadap APBN. DPR beri kemudahan-kemudahan ke Jokowi. APBNP 2016, APBN 2017, ini Pak Jokowi sudah melalui 4 kali fase APBN ini dan relatif DPR enggak mempersulit. Menkeu datang silih berganti, modulnya berubah, tesisnya juga," jelasnya.

Namun, meski DPR relatif telah mempermudah pemerintah, menurutnya pemerintah tetap saja memotong subsidi bagi rakyat dengan alasan penerima subsidi selama ini ternyata palsu.

"Itu artinya 2 tahun ini pemerintah bekerja telah mensubsidi secara palsu sampai Rp. 40 triliun, Rp. 36 triliun dibagi ke belanja pusat, belanja daerah hanya 4 triliun. Apakah itu cocok dengan Nawacita? Presiden harus jadi Presiden jangan jadi Walikota," sungut politisi PKS ini.

Kemudian, Fahri menyoroti tentang Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pemerintah setiap tahun menggelontorkan dana sebesar Rp. 40 triliun. Malah, lanjut dia, PMN dalam RAPBN 2017 ini ditambah menjadi Rp. 47 triliun.

"Jadi ini modalnya lebih bayak daripada keuntungan, nah ini harus ada penjelasan," desaknya.

Fungsi legislasi Presiden Jokowi juga dinilai lemah. Padahal menurut dia DPR tidak pernah mempersulit. Misalkan saat memerintah Menhut Siti Nurbaya untuk meminta agar DPR segerakan ratifikasi RUU Paris Agreement tentang Perubahan Iklim.

"Seminggu dikerjakan DPR bikin Rapim cepat semua cepat, dibawa paripurna semua dikerjakan dan sudah keluarkan," ungkapnya.

Namun demikian, kemudahan yang diberikan DPR itu seakan tidak dimanfaatkan oleh pemerintah. Hal itu terbukti, hingga saat ini, pemerintah belum juga mengirimkan draf RUU Pemilu. Padahal menurutnya undang-undang mengatakan bahwa tahapan Pilpres dan Pileg harus dimulai 2 tahun sebelum Pemilu.

"Sehingga ada fase masa persiapan pemilu, karena KPU harus buat peraturan KPU, pemerintah harus buat PP-nya, partai-partai harus buat juga, Draf belum. Ini juga termasuk. DPR menunggu draf pemerintah. Kita bingung.  Nanti kan jadi bom waktu," imbuhnya.

Karenanya, Fahri mendesak pemerintah untuk membicarakan tentang itu bersama-sama DPR. "Presiden jangan jalan-jalan, di Jakarta saja. Mengganggu pasti. Bisa jadi ledakan di satu hari," tandasnya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA