Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jokowi Keliru Tunjuk Menko Polhukam dan Polri Urus Pungli

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Jumat, 14 Oktober 2016, 11:54 WIB
Jokowi Keliru Tunjuk Menko Polhukam dan Polri Urus Pungli
rmol news logo Presiden Joko Widodo dinilai keliru menugaskan Menko Polhukam serta Kepolisian untuk memberantas pungutan liar di instansi pemerintah. Sebab, hal itu bukan tupoksi kedua instansi tersebut. Apalagi, masalah keamanan yang harus menjadi fokus keduanya belum beres.

Demikian disampaikan anggota DPR dari Partai Gerindra Bambang Haryo Soekartono dalam keterangannya pagi ini (Jumat, 14/10).

Menurutnya, Presiden seharusnya menunjuk Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) dan Menteri Hukum dan HAM, serta memanfaatkan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk menyidik aparatur yang melakukan pungli.

"Para menteri harusnya memberikan masukan kepada Presiden bahwa sudah ada struktur dalam kementerian masing-masing yang bisa memberantas pungli. Di Kepolisian ada Propam, TNI ada Propos, di kementerian juga sudah ada Inspektorat Jenderal dan PPNS," ujarnya.

Bambang mengatakan penyidikan kasus pungli di instansi pemerintah sebaiknya diserahkan kepada PPNS. Apabila ditemukan unsur pidana, baru diserahkan kepada pihak kepolisian.

"Polisi tidak boleh dipakai untuk selidiki pungli di instansi lain, tugasnya sudah berat.  Apalagi, polisi juga aparat negara dimana oknum-oknumnya bisa berbuat yang seperti itu," kata Bambang.

Demikian juga Menko Polhukam, tugasnya cukup berat karena harus mengurusi masalah politik yang masih karut marut, keamanan wilayah, ancaman terorisme, dan lain-lain.

Dia mengatakan Presiden tidak perlu membentuk satuan tugas (satgas) untuk mengurusi masalah pungli sebab menjadi tambahan biaya di tengah keterbatasan anggaran negara saat ini.

"Pemerintah jalankan saja undang-undang ataupun PP (peraturan pemerintah) yang sudah ada dengan baik. Tidak perlu satgas-satgas baru, sudah ada aparatnya kok sesuai dengan struktur dan tupoksi di instansi masing-masing," kata Bambang. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA