"Persoalan pengurangan emisi karbon ini merupakan harapan semua bangsa terhadap Indonesia agar mampu untuk mencapainya. Wajar, karena luasan hutan negara ini masuk pada kategori sepuluh terluas di dunia," ujar anggota Komisi IV Akmal Pasluddin di komplek parlemen, Jakarta, Kamis (13/10).
Berdasarkan data Kementerian Kehutanan, Indonesia memiliki hutan tropis ketiga terbesar di dunia. Sedangkan secara luas, Indonesia menempati peringkat delapan hutan terluas setelah Rusia, Brasil, Kanada, Amerika Serikat, China, Australia, dan Republik Demokratik Kongo.
"Yang menjadi kekhawatiran adalah kecepatan penyusutan luasan hutan di negara ini sangat pesat, sehingga perlu peningkatan kewaspadaan oleh semua pihak terutama pemerintah," jelas Akmal.
Dia menambahkan, kerusakan hutan di berbagai dunia termasuk Indonesia telah berpengaruh signifikan terhadap perubahan iklim. Oleh karena itu, ke depan, pemerintah Indonesia dapat lebih serius menjadikan isu perubahan iklim sebagai perhatian prioritas.
"Perubahan iklim ini merupakan hal serius sehingga negara-negara dunia melalui PBB senantiasa melakukan konferensi tiap tahun untuk membahasnya," kata Akmal.
Sayangnya, lanjut Akmal, dalam Paris Agreement, Indonesia belum meratifikasi kesepakatan yang telah ditandatangani Presiden Jokowi pada 22 April 2016 di New York. Padahal, tujuan utama Paris Agreement adalah untuk memperkuat respon global terhadap ancaman perubahan iklim dengan menjaga temperatur global jauh di bawah 2 derajat Celsius.
[wah]
BERITA TERKAIT: