DPRD Bali Dinilai Pasang Standar Ganda

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 13 Oktober 2016, 12:44 WIB
DPRD Bali Dinilai Pasang Standar Ganda
Foto: Net
rmol news logo Sikap politik DPRD Provinsi Bali sehubungan dengan rencana reklamasi Teluk Benoa dinilai tidak jelas.

"Sikap dewan yang akan meneruskan aspirasi penolakan reklamasi Teluk Benoa di bawah bendera Pasubayan Desa Adat membuat dewan terkesan menerapkan standar ganda," kata anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Nyoman Dharmantra kepada wartawan, Kamis (13/10).

Disatu sisi, lanjut dia, DPRD Bali terkesan tidak menggunakan fungsi pengawasannya sehingga lahirlah Perpres 51 tahun 2014.

Namun di sisi lain, DPRD Bali juga menyetujui akan meneruskan aspirasi Pasubayan Desa Adat yang dengan tegas menolak reklamasi Teluk Benoa, kepada Gubernur Bali dan Presiden Republik Indonesia. Sikap standar ganda ini jelas membuat rakyat bingung.

"Menurut hemat saya, bila dewan akan meneruskan aspirasi rakyat yang menolak rencana reklamasi itu, seyogyanya dewan mencabut persetujuan yang pernah diberikan kepada gubernur, dan sekaligus meminta gubernur merekomendasi ulang kepada presiden, terkait perubahan peruntukan kawasan Teluk Benoa yang tadinya boleh direklamasi," imbaunya.

Dia menuntut agar DPRD Bali terus berupaya agar Teluk Benoa menjadi kawasan konservasi. Diharapkan nantinya Presiden Jokowi dapat menerbitkan Perpres baru sebagai pengganti dari Perpres 51/2014.

"Jika semua itu dilakukan maka akan sejalan dengan aspirasi yang ada, yang sejatinya memang ingin mengajak dewan bergandengan tangan, bahu-membahu dan bergotong royong bersama sama rakyat menjaga Bali," tutup politisi Senayan asal Bali ini.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA