Komwas Bisa Jatuhkan Sanksi Tanpa Kehadiran Ruhut

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 11 Oktober 2016, 13:13 WIB
Komwas Bisa Jatuhkan Sanksi Tanpa Kehadiran Ruhut
Ruhut Sitompul/Net
rmol news logo . Komite Pengawas (Komwas) DPP Partai Demokrat  terus melakukan proses pemeriksaan atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Ketua Bidang Polhukam Partai Demokrat, Ruhut Sitompul terkait Pilkada DKI Jakarta 2017.

Dimana, Ruhut secara terang-terangan menolak pasangan Agus-Sylvi, yang diusung Demokrat. Anggota Komisi III DPR itu malah mendukung pasangan petahana Ahok-Djarot.

Wakil Ketua Dewan Pembina DPP Partai Demokrat, Agus Hermanto mengungkapkan proses tersebut agak terhambat karena Ruhut tidak memenuhi panggilan Komwas.

Jelas dia, Komwas baru akan mengajukan pemanggilan kedua terhadap Ruhut dalam waktu dekat ini. Pemanggilan ketiga pun akan dilayangkan jika Ruhut kembali tidak hadir.

Nah, jika dalam pemanggilan ketiga Ruhut kembali mangkir. Agus menegaskan bahwa Komwas bisa saja mengambil keputusan tanpa kehadiran Ruhut.

"Ya jadi bersidang diputuskan tidak dengan yang bersangkutan, tidak hadir pun sudah menuhi persyaratan," tegas Wakil Ketua DPR ini di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/10).

Meski begitu, Agus belum bisa memastikan sanksi apa yang akan diberikan ke Ruhut nanti.

"Bisa saja sanksi ini menjadi lebih berat karena pernah mendapatkan sanksi yang sebelumnya. Ya sanksi berat itu tentunya itu bertingkat juga kan, beda-beda. Ada yang misalnya diberhentikan dari sekarang ini misalnya di DPR, tapi masih menjadi anggota kegiatan, dan sebagainya," tukasnya. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA