MPR Terus Kaji Wacana Kembalinya Haluan Negara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 07 Oktober 2016, 21:19 WIB
MPR Terus Kaji Wacana Kembalinya Haluan Negara
rmol news logo Kajian terhadap sistem ketatanegaraan belakangan ini semakin mengemuka, dikarenakan semakin tumbuhnya kesadaran masyarakat terhadap arah perjalanan bangsa Indonesia ke depan.

Dalam kerangka tersebut, Badan Pengkajian MPR RI bekerja sama dengan Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara menyelenggarakan focus group discussion (FGD) bertajuk 'Reformulasi Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional Model GBHN dan Gagasan Perubahan UUD NRI Tahun 1945' di Gorontalo, Jumat (7/10). Diskusi digelar dalam rangka menyerap aspirasi dan mendapat masukan, gagasan serta pemikiran dari para guru besar, para pakar hukum dan hukum tata negara serta para akademisi lainnya.

Hadirnya kembali haluan negara saat ini dipandang sangat penting dan mendesak. Diantaranya agar arah pembangunan nasional dapat terus berjalan secara berkesinambungan tanpa periodeisasi kepemimpinan nasional, adanya sinkronisasi pembangunan antara pusat dan daerah serta antar daerah, adanya perwujudan kedaulatan rakyat, serta adanya ukuran capaian pembangunan nasional dan upaya-upaya percepatannya.

Dalam FGD, materi diskusi dibahas secara mendalam utamanya terkait urgensi, bentuk hukum, konsekuensi hukum, substansi haluan negara serta tata cara penyusunan haluan negara. Di samping itu, dibahas juga terkait dinamika wacana perubahan UUD 1945 yang berkaitan erat dengan penataan kewenangan MPR RI.

Hasil kajian menjadi masukan bagi MPR dalam merespon berbagai diskursus hadirnya kembali haluan negara dan gagasan perubahan kembali UUD 1945. Hal ini sejalan dengan visi MPR sebagai lembaga pengawal ideologi dan kedaulatan rakyat, serta menjadi rumah kebangsaan bagi seluruh rakyat Indonesia.

FGD di Gorontalo merupakan pelaksanaan yang ke lima setelah digelar di Yogyakarta, Banjarmasin, Pekanbaru, dan Medan. FGD kali ini menghadirkan narasumber Ketua Umum Pengurus Pusat Asosiasi Pengajar Hukun Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara Mahfud MD, Dr. Jazim Hamidi, Prof. Johan Jasin, dan Dr. Duke Arie Widagdo. Serta Anggota Badan Pengkajian MPR Prof. Hendrawan Supratikno, Capt. Djoni Rolindrawan, dan Azikin Solthan. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA