Membongkar Rumah Rakyat

 OLEH: <a href='https://rmol.id/about/jaya-suprana-5'>JAYA SUPRANA</a>
OLEH: JAYA SUPRANA
  • Minggu, 11 September 2016, 21:00 WIB
Membongkar Rumah Rakyat
Jaya Suprana/Net
MENJELANG Hari Raya Idul Adha, sahabat dan mahaguru kemanusiaan saya Sandyawan Sumardi sempat berkisah suatu drama atau komedi kemanusiaan yang terjadi di Bukit Diri. Dalam suasana kecemasan menghadapi penggusuran terhadap rumah para warga Bukit Duri, termasuk Sandyawan Sumardi, masing-masing warga berusaha mempertahankan gubuk mereka dengan segenap enerji lahir batin yang masih tersisa.

Pemerintah Kota Jakarta Selatan setelah secara trial and error mempelajari beberapa kasus penggusuran sebelumnya di Kampung Pulo, Kalijodo, Luar Batang, Pasar Ikan, Rajawati dan lain sebagainya ternyata telah memiliki jurus penggusuran yang manjur dilakukan dengan perlawanan seminimal mungkin dari pihak warga. Di Bukit Duri, Pemkot Jaksel tidak melakukan penggusuran secara serentak namun bertahap bahkan secara satu-per-satu. Bagi warga yang berhasil dirayu atau diancam pindah ke rumah susun bukan milik namun sewa dengan masa kontrak maksimal dua tahun nun jauh dari Buki Duri, secara satu persatu tanpa menunggu SP1, SP2 apalagi SP3 dan Surat Perintah Bongkar, rumahnya dibongkar. Maka para warga selalu berupaya mati-matian secara harafiah ragawi menjaga rumah mereka jangan sampai dibongkar.

Sehari sebelum Idul Adha, seorang warga Bukit Duri terpaksa keluar dari rumah untuk keperluan tertentu yang cukup mendesak. Terpaksa rumah ditinggal dalam kondisi tidak ada orang yang menunggu. Seusai mengurus keperluan tertentu yang mendesak sehingga terpaksa ke luar rumah, sang warga kembali ke rumahnya. Sang warga terkejut lalu meraung-raung menangis sebab ternyata rumahnya sudah dibongkar sehingga sang warga tidak lagi memiliki tempat berteduh. Yang lebih menyedihkan adalah fakta ternyata sang pembongkar rumah warga bernasib naas itu adalah masih sanak keluarga sang warga bernasib naas itu sendiri. Ternyata pihak Pemkot Jaksel mewarisi jurus divide et empera dari pihak kolonial VOC di masa penjajahan pada tempo doeloe itu! Pemkot Jaksel cerdik menyewa sang pembongkar rumah untuk membongkar rumah sanak keluarga sang pembongkar rumah. Tentu saja amarah warga yang rumahnya dibongkar terhadap sanak keluarga yang membongkar rumah benar-benar meledak-ledak!

Sandyawan Sumardi dan kerabat kerja laskar kemanusiaan Ciliwung Merdeka kewalahan berjuang meredakan amarah warga yang rumahnya dibongkar sebelum Surat Perintah Bongkar dikeluarkan oleh pemerintah agar jangan sampai tawuran antar warga terjadi seperti Bharatayudha di padang Kurusetra! Pemkot Jaksel benar-benar sukses gemilang dalam melaksanakan penggusuran secara bertahap tanpa perlawanan warga yang sudah terpecah-belah akibat metode divide et empera alias memecah belah demi menaklukkan!

Terlepas dari kisah Sandyawan Sumardi benar-benar nyata atau hanya khayalan demi provokasi rasa belas kasihan terhadap warga Bukit Duri, saya mencoba membayangkan bagaimana perasaan saya apabila pada suatu hari saya keluar dari apartemen saya untuk mengurus urusan yang mendesak untuk diurus di luar apartemen kemudian saya kembali ke apartemen ternyata apartemen saya sudah lenyap akibat dibongkar dan ternyata sang pembongkar masih sanak-keluarga saya. Di samping itu, saya mencoba membayangkan bagaimana perasaan sang pembongkar apabila pada suatu hari rumahnya dibongkar oleh sanak keluarganya sendiri, di luar ijin apalagi kehendak sang pembongkar yang rumahnya mendadak dibongkar itu.

Namun saya tidak berani membayangkan bagaimana perasaan yang terhormat Walikota Jakarta Selatan dan Gubernur Jakarta apabila pada suatu hari kedua beliau harus bertugas ke luar kota lalu setelah kembali ke Jakarta, ternyata masing-masing rumah kedua beliau telah lenyap akibat telah dibongkar oleh pemerintah pusat Republik Indonesia. Tentu saya, contoh pembanding tentang rumah Walikota dan Gubernur dibongkar adalah khayalan absurd sebab sama sekali tidak masuk akal sehat maka mustahil terjadi akibat de facto Walikota dan Gubernur memiliki daya dan kekuasaan yang tidak dimiliki rakyat jelata bukan penguasa seperti warga Bukit Duri.

Tampaknya pada kenyataan masa kini memang sudah mewajar bahwa seorang kepala daerah yang duduk di tahta kekuasaan berkat dipilih oleh rakyat, setelah berkuasa memang secara kodrati memiliki hak prerogatif untuk memperlakukan rakyat yang telah memilih mereka sesuai selera dan kehendak sang kepala daerah yang dipilih oleh rakyat itu. [***]

Penulis adalah pembelajar makna kerakyatan, keadilan dan kemanusiaan

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA